Kamis, 23 Februari 2012

Hak dan Kewajiban Rakyat pada Pemerintah Untuk Kemajuan Umat


Saat ranah politik menjadi titik fokus pergerakan ini.. Bukan berarti para jundi berdiam diri dan menyerahkan segala perjuangan bangsa pada para Da'i Parlemen..
Sebuah catatan pemikiran, bahwa pemenuhan Hak dan Kewajiban Rakyat pada Pemerintahan dapat membuahkan hasil baik bagi kemajuan Umat (Irham Nur Akbar)

Pemerintah dan Rakyat, Rakyat dan Pemerintah. Dua buah kata yang tak terpisahkan satu sama lain, bagai dua sisi mata uang, palsu jika yang satu hilang. Mustahil Pemerintahan berjalan tanpa ada rakyat didalamnya.  Sebab kekuasaan pemerintahan berarti kosong jika tidak ada yang dikuasai dan diperintah, lemah tidak memiliki kekuatan apapun.

            Rakyat pun mustahil dapat hidup tanpa adanya sebuah pemerintahan, karena rakyat adalah kumpulan individu individu yang memiliki pemikiran dan sudut pandang berlainan. Tanpa adanya Pemerintahan yang mengatur, maka akan terjadi kekacauan, pertikaian tanpa henti akibat kehendak yang berbeda beda. Hanya rakyat yang terdiri dari orang orang bijak luar biasa yang bisa hidup berdampingan tanpa diatur oleh pemerintahan. Dan rakyat seperti itu hanyalah lakon suatu dongeng yang utopi.
           
            Oleh sebab itu, keberadaan rakyat dan pemerintahan dalam sebuah Negara adalah sebuah keniscayaan tidak peduli berkiblat kemana Negara itu. Bahkan dalam Islam pun keberadaan dua unsur tadi adalah sebuah keharusan, hanya saja tentu aturan aturan yang terterapkan antara keduanya harus sesuai dengan kaidah Islam. Dalam Al Qur’an surat An Nisaa ayat 58-59 Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu.  Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu.  Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada kepada Allah (Al Qur-an) dan Rasul (sunnahnya).”

Kepemilikan kekuasaan umat Islam dalam kancah politik dan Negara menjadi harga mati dalam perjuangan masa kontemporer, merujuk pada perkataan dua ulama besar Ibnu Taymiyah dan Imam Al-Ghazali. Ibnu Taymiyah mengatakan, “Barangsiapa yang tidak bisa diluruskan dengan Al-Quran maka diluruskan dengan kekuatan.  Oleh karena itu agama ditegakkan dengan Al-Quran dan senjata.”   Sedangkan Imam Al-Ghazali mengatakan, “Dunia adalah ladang akhirat.  Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia.  Kekuasaan dan agama adalah kembaran yang tidak dapat dipisahkan.  Agama adalah tiang, sementara penguasa adalah penjaga.  Bangunan tanpa tiang akan rubuh dan apa yang tidak dijaga akan hilang.  Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan penguasa.”

Rasulullah SAW menyatakan, “Aku lebih utama bagi setiap Muslim ketimbang dirinya sendiri.  Siapa yang meninggalkan harta kekayaan, maka menjadi hak warisnya.  Siapa yang meninggalkan hutang atau anak-anak dan keluarga maka aku bertanggung jawab atas mereka.” (HR Muslim). Kewajiban Pemerintahan pada rakyatnya tentu sudah sangat jelas, menyampaikan amanat dan memberlakukan hukum dengan penuh keadilan. Dan kewajiban Rakyat pada Pemerintahan juga sangat jelas, yaitu taat serta patuh pada segala keputusan dan hukum Pemerintahan. Amanat dan hukum yang harus ditunaikan Pemerintahan mencakup segala aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hokum dan lain sebagainya.

Akan terjadi ketidak stabilan dan keadaan yang mengancam apabila salah satu dari kewajiban ini tidak terpenuhi. Ketidak adilan penegak Hukum Pemerintah atau ketidak taatan Rakyat pada Pemerintah. Bahaya yang ditimbulkan boleh jadi lebih besar dibandingkan bahaya yang bisa diakibatkan serangan musuh dari Negara lain. Mengutip perkataan salah satu tokoh dunia, Abraham Lincoln, “A Nation divided against it self never stand”

Khalifah Abu Bakar As Shiddiq melakukan pidato “kenegaraan” saat masa Pemerintahannya dalam upaya menghadapi dan mengantisipasi kemungkinan seperti diatas, ““Wahai manusia seluruhnya, aku diangkat untuk memimpin kamu dan aku bukanlah orang terbaik diantara kamu.  Jika aku membuat kebaikan maka dukunglah aku.  Tetapi jika aku membuat kejelekan maka koreksilah aku.  Kebenaran itu suatu amanat dan kebohongan itu suatu khianat….. Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya.  Bila aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka tiada kewajiban patuh bagi kamu terhadap aku…. ”

Keadaan Umat bila Pemerintah Melalaikan Kewajibannya

Rasulullah SAW pernah berkata dalam haditsnya : “Bila amanat disia-siakan tunggulah datangnya kiamat.”  Dikatakan : “Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?” Rasulullah SAW bersabda: “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (H.R. Bukhari).  Orang-orang yang memiliki sifat korup dan bengis tentu bukan ahlinya (menjadi) penguasa atau pemerintahan. 

Apabila penyelewengan kekuasaan terjadi, ingkar atas amanah yang telah diberikan, melupakan kewajiban-kewajibannya, zalim terhadap ketetapan ketetapan hukumnya, maka akan terjadi bencana besar besaran pada seluruh aspek kehidupan: Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, Hukum, dan akhirnya akan menghancurkan keberadaan Negara itu sendiri.  Dan kehancuran masa depan umat menjadi hal mengerikan terakhir yang akan terjadi jika kewajiban kewajiban tidak dilaksanakan oleh Pemerintahan.

Bermacam-macam contoh Negara yang menyeleweng dari bentuk suatu Negara yang ideal karena tidak menjalankan kewajiban pemerintahannya. Ada sebuah Negara dengan sistem otoriter-diktator yang pemerintahannya membungkam segala bentuk kritik dan aspirasi rakyat bahkan segala macam aktivitas rakyat dipantau, jika diindikasikan mencurigakan maka Pemerintah tak ragu untuk membantai dan menghabisi rakyatnya. Dengan seperti itu maka Pemerintahan pun akan menjadi sangat korup karena tidak ada kekuatan yang mampu menandingi bahkan untuk sekedar mengawasi kebijakan keuangan Negara. Sistem yang diterapkan juga akan cenderung sekuler meski tidak secara resmi. Pemerintahan mengakui keberadaan agama agama, namun peran agama dalam pemerintahan diminimalisir sekecil mungkin hingga akhirnya menjadi sebuah unsur yang tidak berdaya. Budaya hedonism, matrealisme, pragmatism akan banyak berkembang. Hingga pada puncaknya Negara akan habis, segalanya sumber daya digerogoti pejabat pejabat busuk hingga tersia sia.

Hal yang paling sering terjadi dalam negara seperti di atas adalah diterapkannya politik belah bambu oleh penguasa—satu kelompok diperlakukan istimewa, sedangkan kelompok lainnya diinjak-injak. Dua kelompok ini kemudian dihasut untuk saling bermusuhan dan bahkan menyerang satu dengan yang lain.  Maka, dengan itu perhatian rakyat akan terpecah oleh persoalan-persoalan konflik horisontal dan meninggalkan persoalan-persoalan yang terkait dengan kebobrokan pemerintah.  Isu yang dikembangkan kadang persoalan rasial, agama, fasilitas, bahkan sampai-sampai persoalan-persoalan sepele yang kemudian direkayasa menjadi persoalan besar yang dapat menimbulkan bentrokan. 

Sungguh luar biasa bencana yang ditimbulkan oleh fitnah. Allah SWT secara khusus menyatakan ancaman fitnah dalam salah satu firmannya, “Dan takutlah terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim di antara kamu semata.  Dan ketahuilah bahwasanya balasan Allah sangat berat.” (Q.S. 8/Al-Anfaal: 24). Kelalaian dalam melaksanakan aturan Negara yang dilakukan oleh segelintir orang saja dapat memperngaruhi suhu politik suatu Negara, kezaliman yang dilakukan oleh seorang rakyat dapat memicu kehancuran masa depan umat, apalagi jika kelalaian dan kezaliman itu dilakukan oleh pejabat penguasa secara “berjama’ah”?
Pemerintahan harus berfungsi sebagaimana mestinya: Mengayomi dan mengatur rakyat secara adil dan bijaksana.

Aksi Umat dalam Menghadapi Pemerintahan Zalim

Sebenarnya masa depan suatu umat didalam lingkup Pemerintahan yang zalim dapat ditentukan oleh umat itu sendiri. Kita tentu ingat Umat Nabi musa yang ditindas oleh Penguasa Fir’aun yang kejam. Dengan keberanian kritis yang dilakukan oleh Nabi Musa serta umatnya Allah SWT memberikan pertolongan pada mereka dengan cara menghancurkan Fir’aun beserta pada pendampingnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Setiap nabi yang diutus Allah kepada suatu kaum sebelum ku selalu punya pendukung dan pembela yang melaksanakan sunnahnya dan mematuhi perintahnya.  Kemudian kaum itu meninggalkan generasi yang mengatakan apa yang mereka tidak lakukan, melakukan apa yang tidak diperintahkan.  Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan tangannya, maka dia adalah orang mukmin.  Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan lisannya, maka dia adalah mukmin.  Siapa yang melawan mereka dengan kekuatan hatinya, maka dia adalah mukmin.  Selain tindakan itu, tidak ada lagi keimanan sebesar zarrah pun.” (H.R Muslim).

Seperti kisah Nabi Musa beserta kaumnya, terpeliharanya Negara dari penyelewengan penguasanya merupakan buah kerja rakyat, orang orang kritis yang mengelilingi penguasa tersebut. Mereka bisa dari golongan dalam Pemerintahan (Wazir atau Menteri) atau bahkan dari golongan rakyat kecil sekalipun. Oleh sebab itu umat tidak boleh diam saja, pasrah pada apa yang terjadi tanpa bertindak, pasrah tertindas dan ditindas. Tidak seperti itu! Kezaliman ada di depan mata, maka lakukanlah sesuatu untuk melawan bahkan melenyapkan kezaliman itu. Perlu diingat, para Pemimpin peminpin itu, mereka juga muslim, sama seperti para rakyat. Dan sesame muslim terikat oleh kontrak yang Allah tetapkan, yaitu saling menasehati dan mengingatkan dalam kebenaran, kesabaran, dan kasih saying (QS. Al ‘Asr: 3)

Imam Muslim dan Ahmad meriwayatkan, pada suatu hari seorang sahabat, ‘Aidz ibn Amru (wafat 61 H) datang menemui salah seorang gubernur yang bernama Ubaidillah ibn Ziyad dan menasehatinya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa seburuk-buruk pemimpin adalah mereka yang bengis.  Maka hati-hatilah engkau agar tidak termasuk ke dalam golongan mereka.” Ubaidillah ibn Ziyad kemudian menyahut: “Duduklah, sesungguhnya engkau hanyalah seorang yang tidak diperhitungkan (nukhoolatun) dari sahabat-sahabat Muhammad.”  ‘Aidz ibn Amru kemudian berkata: “Adakah orang-orang yang tak diperhitungkan pada atau di antara sahabat-sahabat Muhammad?  Sesungguhnya orang-orang yang tak diperhitungkan itu ada pada masa sesudah mereka dan di dalam masyarakat selain mereka.”

Dalam sebuah pertemuan di Istana Baghdad Al Hasan bin Zaid, gubernur Madinah, meminta seorang ulama shalih bernama Ibnu Abi Dzuaib yang ada di ruang pertemuan itu untuk menilai Khalifah Abu Ja’far Al Manshur.  “Apa yang engkau katakan tentang diriku ?” tanya  khalifah Abbasiyah itu.  “Engkau bertanya kepadaku seakan-akan kamu tidak tahu tentang dirimu sendiri?” Abi Dzuaib balik bertanya, “Demi Allah, engkaulah yang memberitahu aku,” kata Abu Ja’far menegaskan.  Abu Dzuaib akhirnya berkata, “Aku bersaksi engkau telah mengambil harta benda dengan cara tidak benar, lalu engkau memberikannya kepada orang yang tidak berhak atas harta itu. Aku juga bersaksi bahwa kezaliman merajalela di pintu rumahku.” 

Mendengar hal itu Abu Ja’far bangkit dari tempat duduknya lalu memegang tengkuk Ibnu Abi Dzuaib seraya berkata, “Demi Allah, andaikata aku tidak sedang berdiam di tempat ini, tentu sudah kuambil negeri Persia, Romawi, dan Turki dengan jaminan tengkukmu ini.” Abi Dzuaib dengan tenang berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Abu Bakar dan Umar telah menjadi pemimpin.  Mereka berdua melaksanakan kebenaran, berbuat dengan adil, mencengkram tengkuk orang-orang Persia dan Romawi serta dapat menonjok hidung mereka.”  Abu Ja’far melepaskan tangannya dari tengkuk Ibnu Abi Dzuaib seraya berkata, “Demi Allah, kalau bukan karena engkau orang yang jujur, tentu aku akan membunuhmu.”  Abi Dzuaib berkata, “Demi Allah wahai Amirul Mukminin, aku memberi nasihat kepadamu lantaran anakmu, Al Mahdi.” (Diriwayatkan oleh Imam Asy-Syafi’i).
Berpikir kritis terhadap setiap Pemerintahan menjadi sebuah kewajiban bagi rakyat, dengan melaksanakan kewajiban ini, Insya Allah para penguasa akan terketuk hati nuraninya agar menjalankan amanat sesuai dengan kewajibannya. Memberikan aturan dan hukum yang berkeadilan bagi rakyat. Jika Pemerintah yang zalim tidak mau menerima kritik dan aspirasi dari rakyat, maka akan terjadi sunatullah dimana akumulasi dari ketidak puasan rakyat akan memuncak dan memaksa terjadinya perubahan-perubahan Pemerintahan secara lebih tidak terkendali . Kekacauan dan fitnah mungkin akan banyak terjadi dalam masa perubahan itu, dan tidak bisa dipungkiri bahwa kekacauan dan fitnah adalah hal yang mengerikan. Tetapi, sebagaimana terjadi pada masa-masa lalu, hal itu tidak dapat dihindari dalam mengiringi kemunculan terjadinya perubahan yang lebih menjanjikan masa depan.


Irham Nur Akbar
Mahasiswa Program Studi Arab FIB UI

»»  Baca Lengkap...